Perusahaan Besar Maupun Kecil di Surabaya Semua Wajib Memiliki NPWP Badan

Bagi warga negara yang baik, terutama yang sudah menjadi wajib pajak harus selalu membayar pajak sesuai waktu yang sudah ditentukan, sebab apabila terlambat maka akan denda dan sanksi yang bisa dikenai, hal ini akan sangat memberatkan bagi wajib pajak karena menguras biaya, waktu dan tenaga. Nah, pembayaran pajak ini menggunakan NPWP sebagai syarat utama, NPWP atau singkatan dari nomor pokok wajib pajak merupakan identitas diri yang dimiliki oleh wajib pajak pada saat pengurusan perpajakan. NPWP ini sama pentingnya dengan KTP karena nomor yang tertera di NPWP tersebut dipakai untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pajak.

NPWP untuk wajib pajak ada 2, yaitu wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan, dalam aktivitas perpajakan NPWP ini sangat dibutuhkan, terutama bagi suatu badan atau perusahaan di mana tidak terlepas dari bermacam kegiatan perpajakan. Makanya, NPWP badan ini harus dimiliki perusahaan sebagai wajib pajak badan.

Apa Itu NPWP Badan?

NPWP seperti yang sudah disinggung di atas, merupakan suatu identitas yang diberikan kepada wajib pajak, nomor yang tertera menjadi identitas bagi wajib pajak yang memilikinya serta dipakai untuk bisa melaksanakan hak dan kewajibannya dalam berpajak. Kegunaan dari NPWP itu sendiri menjadi sebuah alat atau sarana dalam mengurus administratif perpajakan. Selain itu, NPWP sekarang berguna untuk mengurus administrasi di pelayanan publik. Maka dengan penjelasan tersebut, NPWP badan adalah nomor identitas wajib pajak yang dimiliki oleh perusahaan atau badan.

Apa Saja Manfaat Memiliki NPWP untuk Badan?

Peran NPWP untuk perusahaan itu sangat penting, karena dapat mengurus administrasi pajak, seperti yang diketahui bahwa NPWP adalah syarat utama ketika melaksanakan administrasi perpajakan. Manfaat yang diterima perusahaan atau badan atas kepemilikan NPWP antara lain:

1.Menjaga Kredibilitas di Mata Investor

Kepemilikan NPWP badan untuk sebuah perusahaan bisa menjaga kredibilitas bisnis perusahaan tersebut di mata investor, ketika ingin mencari suntikan dana atau sumber dana maka tidak akan kesulitan sebab NPWP merupakan jaminan atas perusahaan yang berdiri tersebut sudah sah secara hukum. Untuk itu, perusahaan bisa mengembangkan bisnisnya sebab mendapat dana dari investor.  

2.Diakui Secara Hukum

Perusahaan atau badan yang mempunyai NPWP seperti yang disinggung pada manfaat sebelumnya, perusahaan yang berdiri tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Perusahaan tersebut juga mempunyai hak atas semua keputusan pemerintah terkait dengan ketentuan pajak, tak hanya itu, dengan diakuinya sah secara hukum maka perusahaan tersebut mempunyai legalitas yang sangat berguna untuk kedepannya.

3.Kemudahan dalam Mengurus Administrasi Perpajakan

NPWP perusahaan mempunyai peran penting bagi perusahaan pada saat mengurus administrasi perpajakan, ini merupakan manfaat yang paling bisa dirasakan. Sebagai contoh, pada saat melakukan bermacam transaksi yang diperlukan seperti transaksi dengan perusahaan lain atau yang lainnya.

Apa Saja Syarat NPWP Badan?

Syarat-syarat berikut diperlukan pada saat pengajuan pembuatan NPWP untuk badan, dimana ini merupakan persyarat umum yang harus dilengkapi, antara lain:

  1. Fc (fotocopy) akta pendirian atau dokumen terkait pendirian serta perubahan-perubahan yang dilakukan
  2. SK (surat keterangan) penunjukkan kantor pusat bagi bentuk badan atau perusahaan tetap, atau kantor perwakilan dari perusahaan asing
  3. Dokumen identitas diri dari salah satu petugas badan tersebut, meliputi:
  • WNI

Menyiapkan KTP dan Fc NPWP

  • WNA

Menyiapkan Fc paspor dan Fc kartu NPWP, wajib pajak WNA ini harus sudah terdaftar sebagai wajib pajak

4.Wajib pajak badan yang menyebutkan praktik usahanya dilakukan di suatu tempat, di mana usaha tersebut beroperasi.

Nah, itu tadi pembahasan mengenai NPWP, NPWP ini sangat penting keberadaanya, baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar sebab akan sangat berguna bagi kelancaran usahanya ke depan. Jika anda kesulitan atau masih kebingungan, anda bisa berkonsultasi dengan kami selaku konsultan pajak surabaya, kami juga menawarkan jasa pembuatan NPWP surabaya untuk anda, sehingga anda tak perlu repot-repot mengurusnya. Pengerjaan hanya 1 hari saja dan biaya yang kami tawarkan tidak tinggi.